Aksi Keji Yudha Tenggelamkan Dante Terbongkar CCTV

Watermark Jk 20240210 154908 0000
Tamara Tyasmara menangis saat pemakaman Dante

Atas perilakunya yang sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, YA akan dijerat pasal berlapis.

Kekasih Tamara Tyasmara itu akan dijerat pasal UU Perlindungan Anak. Pasal yang disangkakan kepada YA dugaan salah satunya melakukan kekerasan kepada anak, dugaan pembunuhan berencana sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Pasal tersebut, yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Sampai saat ini polisi masih belum menjelaskan motif YA sampai hati tega menenggelamkan bocah berusia 6 tahun itu.

Padahal sejak awal Tamara Tyasmara mengatakan sangat percaya kepada dia melebihi kepercayaannya kepada suster Dante, hingga mau menitipkan anaknya.

(*)

Pos terkait

banner 300x250