Selain itu yang menyebar saat ini diindikasi sebagai virus varian Omicron yang bisa menyebar dengan cepat, ada beberapa contoh terjadi dibeberapa kluster seperti Dinkes, Instansi Vertikal dan Perwakilan. Selain itu juga dari hasil uji sampel dari 100 sampel 90 persen sudah probabel Omicron.
Varian Omicron ini bergejala ringan dan sebagian besar tanpa gejala dan tidak merasakan adanya virus di dalam tubuhnya sehingga penularan yang terjadi bisa masif di masyarakat.
Terkait dengan melonjaknya Kasus Harian Covid-19 di Prov. Kep. Babel kami telah mengambil langkah – langkah diantaranya :
1. Terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk ikut vaksinasi dan melaksanakan vaksinasi secara masif guna pencegahan pemburukan kesehatan.
2. Terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penindakan tentang penggunaan Prokes secara baik dan benar terutama dengan penggunaan masker, kami rencanakan ada gerakan pemakaian masker dan penggunaan masker pada bulan maret nanti.
3. Menegakkan dan menjalankan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Prokes, Pergub No. 3 Tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi PL dan Intruksi bersama Forkopimda tentang pelaksanaan PPKM level 3 di Prov. Kep. Babel.