JK.COM, LAMPUNG UTARA — Berakhir sudah pelarian Sa alias Midi (38), pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria di Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.
Tim Gabungan Polres Bangka Barat bersama Polres Way Kanan Polda Lampung serta Polsek Belambangan Umpu berhasil membekuk Midi di persembunyiannya di Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Kamis (7/3/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan lantaran diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan seorang pria berinisial Pa.
Diketahui, penganiayaan terjadi pada akhir Februari lalu di jalan Perkebunan Sawit PT. GSBL Blok B-25 Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat.
“Pelaku saat ini sudah diamankan setelah sebelumnya sempat kabur keluar Pulau Bangka,” ungkap Jojo melalui keterangannya, Jumat (8/3/2024) pagi.
Jojo juga menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan istri korban yang curiga dengan kematian tidak wajar suaminya itu.
Menurut sang istri, saat jenazah korban akan dimandikan, ia melihat darah yang keluar dari hidung korban, serta terdapat luka lebam di batang hidung dan luka goresan di bibir bagian atas.