AJ dan CA, Dua Warga Toboali Resmi Jadi Tersangka Kepemilikan Pasir Timah Ilegal Redaksi22 Januari 2024 “Sementara untuk rencana tindak lanjut, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya. (HK01)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitPj Wako Pangkalpinang Tegaskan Pentingnya Sinergitas Semua Pihak Tangani StuntingAcara Nganggung di Rangkui: Budi Utama Ajak ASN Jaga Netralitas