AJ dan CA, Dua Warga Toboali Resmi Jadi Tersangka Kepemilikan Pasir Timah Ilegal

Watermark Jk (baru) 20240122 191543 0000

“Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polairud Polda Babel pada hari ini,” ungkap Jojo melalui siaran persnya, Senin (22/1/2024) sore.

Jojo mengatakan dari penangkapan tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubbid Gakkum Ditpolairud berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Pos terkait

banner 300x250