Menurut Sudarwan, dirinya sempat menengahi sengketa salah seorang warga nya yang terlibat jual beli hutan produksi tersebut.
Ia menambahkan, praktek jual beli ini sendiri sudah dilarang bahkan sejak masa kepemimpinan Kades sebelumnya.
“Prakteknya sudah dilarang bahkan sejak masa Kades sebelum saya. Beberapa bulan lalu, saya sempat mendamaikan warga saya yang cekcok dengan salah seorang pengusaha,” terang Sudarwan kepada sejumlah wartawan.
Masalahnya terkait jual beli lahan kawasan hutan produksi itu lah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih melakukan penelusuran terkait pihak-pihak yang diduga terlibat jual beli lahan tersebut.