“Ingat sekali saya tahun 2018 itu ikut juga acara yang kami inisiasi ini. Dari acara itu banyak yang mengapresiasi dan bahagia karena diadakannya nikah massal. Kami mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat, Kemenag, Pengadilan Agama, Kejari, dan yang lain yang sangat membantu,” kata Molen.
Dia melanjutkan, jika di kota Pangkalpinang terdapat sekitar 400 warga yang belum tercatat isbat nikah di dinas pendudukan dan catatan sipil. Namun, dengan diadakannya nikah massal ini, berkurang menjadi sekitar 300 warga lagi.
“Jadi masih ada PR sekitar 300 orang lagi. Hari ini lumayan terangkum ada 74 pasang. Semoga dengan kegiatan ini membuat pengantinnya bahagia dan membawa keberkahan bagi semua,” ucapnya.