Rio menambahkan, apabila perda itu dijalankan, pihaknya optimis peningkatan kasus HIV/AIDS akan berkurang serta dapat diminimalisir. Berikut pula tempat-tempat yang berpotensi menjadi penularan HIV/ AIDS untuk segera ditutup.
“Jangan ada kompromi lagi di sana, Satpol-PP pun harus gerak cepat, jangan pasif. Terus berkoordinasi dengan perangkat daerah baik Lurah, RT maupun tokoh masyarakat. Jangan sampai ada peluang yang terbuka bagi penyebaran penyakit ini,” jelasnya.
Walaupun demikian kata Rio, pihaknya juga merekomendasikan agar pemerintah daerah untuk bergerak cepat berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pemuka agama, komunitas, serta orang yang survive dengan HIV/AIDS untuk memberikan edukasi.
Terutama remaja usia produktif, dimana mereka menjadi sasaran empuk pergaulan bebas tanpa adanya edukasi dari orangtuanya. Sehingga berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Pangkalpinang.