JK.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang, mendesak pemerintah setempat untuk segera menerapkan kebijakan strategis guna menanggulangi penyakit HIV/AIDS di wilayah itu.
Hal ini imbas ditemukannya 66 kasus HIV baru di Pangkalpinang sejak 10 bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022. Bahkan yang paling miris di antara jumlah kasus tersebut didominasi oleh lelaki seks lelaki sebanyak 20 kasus dan heteroseksual yang mencapai 18 kasus.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menegaskan, evaluasi kebijakan perlu dilakukan jika berkaca dari kasus ini. Jangan sampai penyakit HIV/AIDS menjadi bom waktu. Maka dari itu kejadian harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan menjadikan sebagai prioritas untuk diselesaikan.
“Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang akan meledak justru disaat kita tidak siap menghadapinya,” ungkap Rio Setiady, Selasa (11/10/22).