Imbas PPN Naik 11 Persen, Per 1 April 2022 Harga Pulsa dan Kuota Alami Kenaikan

23 43 37 Images

JK.com, JAKARTA – Harga pulsa dan kuota operator seluler disebut akan naik pada 1 April 2022. Hal ini merupakan imbas naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan PPN jadi 11 persen tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.

Bacaan Lainnya

Pulsa termasuk jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Beberapa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata. Dilansir dari detik.com, XL Axiata melalui pesan berantai menginformasikan kenaikan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022 berlaku untuk seluruh transaksi bisnis.

“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” tulis pesan berantai tersebut.

Senada dengan XL Axiata, Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.

“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” ujar Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” imbuhnya.

Operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN.

“Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” jelas Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.

Lebih lanjut, operator seluler Smartfren juga menyebut akan mengikuti kebijakan yang diberikan pemerintah.

“Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru,” terang Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren.

(CNN Indonesia/Iom/Fea/Bor)

Pos terkait

banner 300x250