Polres Tomohon Berhentikan Secara Tidak Hormat Satu Anggota Polisi, Ini Pelanggaran Yang Dilakukan

Screenshot 2023 10 03 13 49 40 20 539af4bdc281ad56f81c3ae8193b1473

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila :

a. meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut

b. melakukan perbuatan dan berperilaku yang dapat merugikan dinas

Kapolres Tomohon mengatakan, satu Personil Polri yang bertugas di Polres Tomohon a.n. Brigadir Polisi Frenly Johan Mogira telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pos terkait

banner 300x250