“Alhamdulillah hari ini kegiatan berjalan lancar. Acara Nikah Bersama ini, diikuti 57 pasangan pengantin dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang. Dari 57 pasangan, ada 11 pasangan yang sebelumnya menikah secara agama saja,” terang Asep.
Asep berharap, pelaksanaan kegiatan Nikah Bersama tersebut, dapat memberi perlindungan untuk keluarga. Karena, lanjut Asep, pasangan yang menikah, memiliki akta nikah. Selain itu, menurut Asep, digelarnya kegiatan Nikah Bersama tersebut, mampu menjadi titik tolak terhadap maraknya pernikahan siri di Babel.