1. Menolak segala bentuk penyalah gunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat serta menyatakan perang melawan Narkoba.
2. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai prinsip negara, hukum terhadap setiap penyalah gunaan Narkoba.
3. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
4. Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa Narkoba.