Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN itu tidak hanya sekadar relokasi fisik, tapi juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Ia menambahkan, setiap kementerian/lembaga diimbau mempersiapkan ASN yang akan pindah sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
“Pemindahan ASN ke IKN menjadi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional,” tegasnya.