JK.com, PANGKALPINANG – Sebanyak 24 blok baterai tower Base Transceiver System (BTS) HBL 800 AH, diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Rabu (08/02/23) lalu, dari sindikat pencuri baterai BTS di Parit 1 Kelurahan Kudai, Sungailiat Bangka.
Saat diamankan Petugas, ZF (30th), AC (34th), BU (35th), HE (31th) dan JU (34th) tak dapat berkutik. Sindikat ini, diduga telah melakukan aksinya di 18 lokasi di Pulau Bangka.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Babel KBP Maladi kepada wartawan, membenarkan penangkapan 5 tersangka pencurian baterai BTS tersebut.
Dikatakannya, saat ini pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus tersebut, termasuk pihak yang diduga melakukan penadahan barang curiannya.
“Benar, telah diamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian terhadap baterai BTS HBL 800 AH sebanyak 24 blok di Sungailiat,” terang Maladi, Senin (13/02/23) siang.