200 Orang Warga Hadang Tim Gabungan Saat Tertibkan Tambang Ilegal di Beltim

P Img 20220922 Wa0089

Berdasarkan info yang diterima redaksi, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Bakamla dan Pol PP tersebut lantaran diduga ilegal.

Lokasi tambang tersebut terletak di Desa Batu Penyu kecamatan Gantong Kabupaten Belitung Timur. Tim gabungan sendiri berjumlah sebanyak 19 orang personil.

Bacaan Lainnya

Terkait kejadian ini pihak Redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Beltim. Sebelumnya pada Senin (19/09/22) ratusan penambang sempat melakukan aksi demo di kantor DPRD Belitung Timur.

Dalam aksi yang dihadiri oleh ratusan penambang tersebut menyampaikan tuntutan soal realisasi Wilayah Penambangan Rakyat (WPR). Masyarakat mengaku ingin melakukan kegiatan penambangan secara legal dan aman dari masalah hukum. (red)

Pos terkait

banner 300x250