JK.com, BELITUNG TIMUR – Sekitar 200 orang lebih warga yang diduga masyarakat penambang Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantong, Kabupaten Belitung Timur, menghadang Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Babel dan Pol PP Beltim, saat melakukan penertiban tambang ilegal, Rabu (21/09/22) malam.
Hal demikian diungkapkan oleh Kepala Bakamla Babel, Letkol Leonardi Hillman saat dikonfirmasi redaksi pada Kamis (22/09/22) malam.
Menurutnya tak jelas apa alasan para warga yang menamakan dirinya aliansi penambang tersebut menghadang petugas. Kepala Bakamla Babel ini menuturkan, situasi sempat memanas karena para warga tak terima 6 orang rekannya diamankan petugas.
“Benar kami semalam bergiat ke sana (Desa Batu Penyu-red). Kami amankan 6 orang penambang beserta barang bukti sekitar 200 kg. Rencana kami, mereka akan dibawa ke Mako Satpol PP Beltim, hanya untuk dimintai keterangan,” tulisnya.