JK.COM, PANGKALPINANG — Sebanyak 150 kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang dilakukan pendataan ulang. Inventarisasi ini juga ditinjau langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (5/3/2024).
Apel inventarisasi kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Ia menyebut, pendataan ulang ini merupakan tugas rutin BPK dalam pemeriksaan aset pemerintah daerah. Ini juga kata Lusje untuk akuntabilitas keberadaan kendaraan dinas.
“Pemeriksaan rutin ini untuk mengetahui kondisi fisik dari kendaraan dinas dan juga dokumennya. Sekaligus juga mengingatkan kita dibayar apa belum pajaknya, karena itu akan digunakan untuk pembangunan. Pendataan ini dilakukan bertahap ke seluruh OPD, hari ini di Setdako dulu,” paparnya.